Landasan Investasi Lingkungan: Kompensasi Biaya dalam Pembayaran Dampak Negatif

Landasan Investasi Lingkungan: Kompensasi Biaya dalam Pembayaran Dampak Negatif

19 November 2025 🇷🇺 Asli: русский 1 menit baca

Peraturan perundang-undangan lingkungan hidup telah lama mengandalkan model "hukuman", termasuk denda administratif, tuntutan pidana, tuntutan ganti rugi bernilai jutaan bahkan miliaran (seperti yang terjadi pada kasus tumpahan di Norilsk dan Anapa), serta penangguhan atau larangan total terhadap kegiatan yang melanggar standar lingkungan. Namun, di manakah tempat untuk "penghargaan"? Dapatkah pelaku bisnis mengharapkan dukungan, mengingat besarnya biaya untuk inisiatif lingkungan, seperti modernisasi fasilitas produksi, pemasangan filter, atau pengurangan jumlah limbah? Apakah layak berinvestasi dalam proyek-proyek lingkungan? Dapatkah undang-undang yang ada saat ini secara efektif memotivasi pengguna sumber daya alam untuk menerapkan praktik ramah lingkungan?

Peraturan perundang-undangan lingkungan hidup memuat ketentuan mengenai dukungan negara terhadap inisiatif yang bertujuan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. Secara khusus, Pasal 17 ayat 3 Undang-Undang Federal No. 7 tanggal 10 Januari 2002 tentang "Perlindungan Lingkungan Hidup" menetapkan kemungkinan bantuan negara dalam penerapan teknologi terbaik yang tersedia dan langkah-langkah lain yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif. Dukungan tersebut, antara lain, dapat mencakup pemberian keringanan dalam pembayaran retribusi lingkungan atas dampak tersebut.

Pembayaran atas Dampak Lingkungan Negatif

Pembayaran atas dampak lingkungan negatif merupakan retribusi lingkungan wajib yang dibayarkan oleh organisasi dan pengusaha perorangan atas kerusakan lingkungan alam selama kegiatan ekonomi mereka. Hal ini mencakup emisi polutan ke atmosfer, pembuangan ke badan air, dan pembuangan limbah. Pembayaran ini bukanlah pajak, melainkan pungutan fiskal dengan fungsi kompensasi: dana yang dialokasikan diarahkan untuk pelaksanaan langkah-langkah perlindungan dan pemulihan lingkungan. Menurut Pasal 17 ayat 4 UU Federal No. 7, dukungan tersebut dimungkinkan saat melaksanakan langkah-langkah berikut:

1. Penerapan teknologi terbaik yang tersedia

2. Perancangan, pembangunan, rekonstruksi:

  • sistem pasokan air daur ulang dan tanpa limbah cair;
  • sistem pembuangan air terpusat, jaringan saluran pembuangan, fasilitas lokal dan perangkat untuk pengolahan air limbah, pengolahan limbah cair rumah tangga, dan lumpur air limbah;
  • fasilitas dan instalasi untuk penangkapan dan pemanfaatan polutan yang diemisikan, pengolahan termal, dan pemurnian gas sebelum dilepaskan ke udara atmosfer.

3. Pemasangan:

  • peralatan untuk meningkatkan mode pembakaran bahan bakar;
  • peralatan untuk pemanfaatan, pengangkutan, dan netralisasi limbah produksi dan konsumsi;
  • sistem kontrol otomatis, laboratorium untuk memantau komposisi, volume, atau massa air limbah, komposisi polutan, serta volume atau massa emisinya ke udara atmosfer;
  • sistem otomatis, laboratorium untuk memantau kondisi lingkungan, termasuk komponen lingkungan alam.

4. Memastikan pemanfaatan gas minyak bumi ikutan (campuran hidrokarbon gas yang dilepaskan dari minyak selama proses ekstraksi dan penyulingannya).

Mekanisme pencatatan biaya untuk pelaksanaan langkah-langkah pengurangan dampak lingkungan saat menghitung dan membayar retribusi lingkungan diatur oleh Pasal 16.3 ayat 1 Undang-Undang Federal No. 7. Ketentuan ini mengizinkan pengurangan dari jumlah retribusi lingkungan atas biaya yang secara aktual dikeluarkan untuk pelaksanaan langkah-langkah tersebut, dengan syarat tidak melebihi jumlah retribusi lingkungan yang dihitung. Biaya dianggap sah jika didokumentasikan dalam periode pelaporan dan diarahkan untuk pelaksanaan langkah-langkah yang termasuk dalam Rencana Aksi Perlindungan Lingkungan atau Program Peningkatan Efisiensi Lingkungan. Ketentuan serupa ditetapkan dalam Pasal 45 Aturan Perhitungan dan Pemungutan Pembayaran atas Dampak Lingkungan Negatif, yang disetujui oleh Peraturan Pemerintah No. 881 tanggal 31 Mei 2023.

Program Peningkatan Efisiensi Lingkungan

Program Peningkatan Efisiensi Lingkungan adalah dokumen yang mencakup serangkaian langkah yang bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif perusahaan terhadap lingkungan. Program ini wajib bagi fasilitas berdampak lingkungan negatif Kategori I, serta fasilitas Kategori II yang menerima Izin Lingkungan Terpadu, tetapi tidak dapat segera memenuhi standar emisi dan pembuangan yang ditetapkan. Sebagai bagian dari program, disediakan langkah-langkah yang berkaitan dengan rekonstruksi dan peningkatan teknis fasilitas yang berdampak pada lingkungan. Dokumen ini juga menetapkan tenggat waktu untuk pelaksanaan langkah-langkah tersebut, volume dan sumber pendanaan, serta menunjuk pejabat yang bertanggung jawab. Pendekatan serupa diterapkan dalam Rencana Aksi Perlindungan Lingkungan, yang ditujukan untuk fasilitas berdampak lingkungan negatif Kategori II dan III, sesuai dengan Pasal 67.1 Undang-Undang Federal No. 7.

Dalam kondisi tertentu, rencana pengurangan emisi atau pembuangan diakui sebagai Rencana Aksi Perlindungan Lingkungan atau Program Peningkatan Efisiensi Lingkungan (Pasal 11 ayat 8.2 UU Federal No. 219 tanggal 21 Juli 2014 "Tentang Perubahan atas UU Federal 'Tentang Perlindungan Lingkungan Hidup' dan Tindakan Legislatif Tertentu" dan Pasal 6 ayat 2 UU Federal No. 225 tanggal 29 Juli 2017 "Tentang Perubahan atas UU Federal 'Tentang Pasokan Air dan Sanitasi' dan Tindakan Legislatif Tertentu").

Pengguna sumber daya alam yang tidak dapat mematuhi standar lingkungan dan, oleh karena itu, memiliki Rencana Aksi Perlindungan Lingkungan atau Program Peningkatan Efisiensi Lingkungan yang disetujui, menghadapi risiko yang signifikan: jika efek lingkungan dari pelaksanaan rencana atau program tersebut tidak tercapai, pembayaran atas dampak lingkungan negatif untuk periode pelaporan sebelumnya akan dihitung ulang dengan menerapkan koefisien pengali sebesar 100 (Pasal 41 Aturan No. 881).

Di sinilah muncul pertanyaan yang sangat logis: dapatkah pengguna sumber daya alam yang melaksanakan langkah-langkah perlindungan lingkungan yang ditentukan dalam Pasal 17 ayat 4 Undang-Undang Federal No. 7 (misalnya, pembangunan fasilitas dan instalasi untuk penangkapan dan pemanfaatan emisi polutan, pengolahan termal, dan pemurnian gas sebelum dilepaskan ke atmosfer), serta mematuhi standar emisi, pembuangan, dan standar teknologi yang diizinkan (dan, karenanya, tidak memiliki kebutuhan atau dasar hukum untuk mengembangkan Rencana Aksi Perlindungan Lingkungan atau Program Peningkatan Efisiensi Lingkungan), mengharapkan dukungan negara berupa kemungkinan untuk memperhitungkan biaya pelaksanaan langkah-langkah ini saat menghitung dan membayar retribusi atas dampak lingkungan negatif?

Jawabannya kemungkinan besar akan mengecewakan. Peraturan perundang-undangan yang ada saat ini tidak mengizinkan kemungkinan penyesuaian pembayaran atas dampak lingkungan negatif dengan memperhitungkan biaya untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, kecuali jika Rencana Aksi Perlindungan Lingkungan atau Program Peningkatan Efisiensi Lingkungan dikembangkan.

Dengan demikian, saat ini negara hanya menyatakan dukungan kepada perusahaan-perusahaan yang berada di bawah pengawasan ketatnya.

Blog Pakar

Baca artikel dari para pemimpin keselamatan

Semua artikel blog
Kami menggunakan cookie untuk pengalaman yang lebih baik · Pemberitahuan Cookie

Bergabung dengan para pemimpin

14,000+ profesional · 128+ negara

1
Kontak
2
Profil

Pendaftaran

Ceritakan tentang diri Anda

Wajib diisi
Wajib diisi
Masukkan email yang valid
Nomor tidak valid

Pendaftaran

Data profesional

Wajib diisi
Wajib diisi
Wajib diisi

Mohon setujui untuk menerima buletin. Ini akan sangat meningkatkan pengalaman Anda di platform.

Pendaftaran selesai

Kami telah mengirim kredensial login ke email Anda. Gunakan kata sandi yang diterima untuk masuk.

Tidak menerima email?
Periksa folder Spam
Sudah punya akun? Masuk · Lupa kata sandi?

Selamat datang!

Anda berhasil masuk.

Belum punya akun? Daftar · Lupa kata sandi?

Pemulihan kata sandi

Masukkan email untuk pemulihan

Masukkan email yang valid

Tautan terkirim

Tautan reset kata sandi telah dikirim ke email Anda. Tautan berlaku selama 1 jam.

Tidak menerima email?
Periksa folder Spam
Ingat kata sandi? Masuk · Daftar