Saat ini, peraturan perundang-undangan mengenai HSE sedang mengalami perubahan, "guillotine regulasi" sedang diterapkan, undang-undang baru telah dan sedang disahkan, perubahan telah dilakukan pada Kode Tenaga Kerja, singkatnya, transformasi digital sedang berlangsung!!!
"Transformasi digital", dalam arti luas, berarti menciptakan analog digital dari proses apa pun. Untuk mencapainya, proses dibagi secara maksimal ke dalam elemen-elemen penyusunnya, dengan memberikan nama pada setiap elemen. Poin kunci dalam proses digital adalah volume data yang signifikan dari setiap elemen proses, yang mudah disimpan dan meninggalkan apa yang disebut sebagai jejak digital. Mari kita pertimbangkan bidang HSE mana yang dianggap paling efektif untuk penggunaan teknologi digital:
Transformasi digital, pertama-tama, bergerak ke arah transisi ke manajemen dokumen elektronik. Secara khusus, layanan digital sedang dikembangkan, termasuk pengelolaan dokumen personalia elektronik dan informasi tentang aktivitas kerja dalam bentuk elektronik, serta penggunaan surat keterangan sakit elektronik.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perusahaan mencatat aktivitas departemen HSE dalam menyediakan alat pelindung diri bagi pekerja, pelatihan metode kerja yang aman, dan pelaksanaan pemeriksaan medis.
Untuk tujuan ini, banyak buku log yang dikelola. Semua ini dapat disederhanakan dan didigitalisasi dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi yang diperkuat, sebagai pengganti tanda tangan manual. Tanda tangan digital akan membantu menghindari pemalsuan dokumen sepenuhnya, termasuk dokumen pelatihan. Manajemen dokumen elektronik akan memungkinkan:
Dalam postingan berikutnya, kita akan membahas setiap poin tersebut secara mendetail.