Untuk menyelenggarakan pelatihan HSE (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) serta keselamatan industri, pemberi kerja memiliki kesempatan untuk menggunakan sumber daya pendidikan elektronik. Mari kita pahami kriteria dalam memilih LMS (Learning Management System) dan sebagai contoh, kita akan membandingkan dua penawaran "virtual". Setiap orang akan memiliki preferensi masing-masing dalam memilih, namun kriteria evaluasi ini akan membantu Anda agar tidak salah langkah.
| KRITERIA EVALUASI | X | N |
|
Tipe LMS (Learning Management System) |
Sistem berbasis cloud – layanan web |
Perangkat lunak "On-premise" (Boxed software) |
|
Akses |
Internet eksternal |
Server perusahaan |
|
Kemampuan manajemen pelatihan |
Ya |
Ya |
| Pembayaran untuk layanan apa | Sewa layanan web | Biaya berlangganan untuk pembaruan kursus yang telah dibeli sebelumnya |
| Jumlah pengguna | Terbatas sesuai nilai kontrak | Jumlah pengguna tidak terbatas |
| Pembatasan hanya pada koneksi simultan ke layanan (dimungkinkan untuk membeli mulai dari 10 lisensi atau lebih) |
||
| Waktu akses | Kapan saja, selama ada akses internet eksternal | Kapan saja di tempat kerja (dari rumah dimungkinkan melalui akses jarak jauh atau layanan tambahan jika diperlukan secara mendesak dengan biaya tambahan) |
| Data pribadi | Tetap berada di sumber daya web eksternal, terdapat risiko kebocoran data | Tetap berada di dalam perusahaan. Keunggulan sistem ini adalah enkripsi data yang baik, sehingga meminimalkan kebocoran informasi apa pun |
| Penentu biaya kontrak | Berdasarkan jumlah pengguna | Berdasarkan jumlah kursus yang dibeli |
| Biaya | Biaya per pelatihan untuk 1 orang per kursus | Pembayaran dilakukan sekali untuk jumlah kursus yang memerlukan pembaruan jika terjadi perubahan peraturan perundang-undangan (jumlah pengguna tidak terbatas) |
| Jangka waktu pembayaran | Berdasarkan jumlah orang yang dilatih | Uang muka 100% |
| Apa yang tersisa bagi pelanggan setelah kontrak berakhir? | Tidak ada |
LMS dan semua kursus yang dibeli, yang dapat/harus diperbarui jika terjadi perubahan peraturan perundang-undangan |